Bimbingan Konseling
Kegiatan bimbingan konseling dilaksanakan di bawah asuhan guru BK yang dilaksanakan sesuai dengan program layanan BK baik secara kelompok maupun individual. Selain dengan kegiatan terjadwal peserta didik diberikan kesempatan untuk berkonsultasi sesuai kebutuhannya dengan guru BK.
Layanan bimbingan konseling didalam kelas antara lain: tatap muka di dalam kelas dengan durasi waktu 1 jam pelajaran (45 menit) . Materi layanan bimbingan klasikal meliputi: aspek perkembangan pribadi, social, belajar dan karir dalam kerangka pencapaian perkembangan optimal peserta didik dan tujuan pendidikan nasional
Layanan bimbingan konseling di luar kelas meliputi: konseling individual, konseling kelompok, bimbingan kelompok, bimbingan kelas besar atau lintas kelas, konsultasi, konferensi kasus, kunjungan rumah (home visit), advokasi, alih tangan kasus, pengelolaan media informasi yang meliputi website dan/atau leaflet dan/atau papan bimbingan dan konseling, pengelolaan kotak masalah, dan kegiatanlain yang mendukung kualitas layanan bimbingan dan konseling yang meliputi panajemen program berbasis kompetensi, penelitian dan pengembangan, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), serta kegiatan tambahan yang relevan dengan profesi bimbingan dan konseling atau tugas kependidikan atau lainnya yang berkaitan dengan tugas profesi bimbingan dan konseling yang didasarkan atas tugas dari pimpinan satuan pendidikan atau pemerintah.