Tata Tertib Perpustakaan
Perpustakaan disediakan untuk menunjang kegiatan pendidikan dalam proses belajar mengajar di sekolah ini.
- Setiap anggota keluarga SMA Kristen Harapan ( Guru, Karyawan dan Siswa ) yang tercatat resmi mempunyai hak untuk belajar dan menggunakan perpustakaan.
- Semua siswa wajib menjadi anggota perpustakaan dengan memiliki kartu anggota dan kartu peminjam perpustakaan.
- Perpustakaan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.30 sampai pukul 12.30 Wita.
- Buku – buku yang boleh dipinjam adalah buku paket, buku non fiksi dan buku fiksi. Sedangkan buku referensi, kamus dan majalah hanya boleh dibaca di perpustakaan.
- Setiap meminjam maupun mengembalikan buku harus dapat menunjukkan kartu peminjam maupun kartu anggota.
- Buku paket dapat dipinjam selama setahun, buku fiksi dan non fiksi selama tujuh hari. Buku dapat dipinjam maksimal dua buah dan apabila masih diperlukan boleh diperpanjang lagi.
- Bagi siswa yang terlambat mengembalikan buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000,- per buku per hari.
- Setiap pemakai perpustakaan wajib menjaga kebersihan dan keutuhan buku perpustakaan. Apabila buku hilang/rusak harus diganti dengan buku yang baru sesuai dengan judulnya atau mengganti dengan uang seharga buku tersebut.
- Apabila guru bidang studi memerlukan buku untuk kepentingan bersama di kelas, maka tanggung jawab atas buku diserahkan kepada guru yang bersangkutan.
- Setiap pengunjung wajib mengisi buku pengunjung perpustakaan di dalam perpustakaan.
- Tas, map dan alat-alat tulis supaya dititipkan ditempat penitipan tas.
Demikian tata tertib ini dibuat dan dimohon dengan hormat agar setiap pemakai Perpustakaan dapat mengindahkan peraturan ini.
Denpasar, 10 Juli 2023
Kepala SMAK Harapan
Drs. I Gusti Putu Karibawa, M.Pd