post-image

DARI RUANG WORKSHOP KURIKULUM 2025, SMAS KRISTEN HARAPAN SIAP MENYUSUN RANCANGAN TAHUN AJARAN 2025/2026

Dalam upaya memperkuat kualitas pembelajaran dan kesiapan menghadapi Tahun Ajaran 2025/2026, SMAS Kristen Harapan turut ambil bagian dalam Workshop Kurikulum dan Pembelajaran SMA Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, 15–16 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Disdikpora Provinsi Bali, dengan peserta perwakilan Tim Kurikulum dari seluruh SMA di Bali. Karena banyaknya jumlah sekolah yang ada dan untuk efektivitas pelaksanaan workshop, workshop dibagi menjadi 2 sesi, dan untuk sekolah di Denpasar berlangsung pada 16 April 2025. Workshop diikuti oleh Ibu Ni Ketut Yuli Santosa, S.Si., M.Ling., Waka Kurikulum SMAS Kristen Harapan.

Workshop ini menjadi forum penting dalam memberikan arahan dan pembekalan bagi para pengelola kurikulum di satuan pendidikan. Materi yang disampaikan mencakup: Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Prov. Bali; Peningkatan Literasi dan Numerasi melalui Implementasi Kurikulum, disampaikan oleh BPMP Provinsi Bali; Transformasi Pendidikan dan Implementasi Pembelajaran Koding, disampaikan oleh BPMP Provinsi Bali; serta Instrumen Verifikasi dan Validasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), disampaikan oleh Tim Pengembang Kurikulum Prov. Bali.

Sebagai tindak lanjut dari workshop, seluruh peserta diharapkan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan diaplikasikan di sekolah masing-masing guna mengoptimalkan implementasi kurikulum yang ada.

Pemerintah melalui Kementerian pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Kurikulum Nasional yang berlaku mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Dua kurikulum tetap digunakan, yakni kurikulum 2013 (K-13) dan Kurikulum Merdeka, dengan tambahan metode deep learning untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Menanggapi berbagai isu yang beredar di media sosial tentang adanya perubahan kurikulum, Tim Pengembang Kurikulum Provinsi Bali menyampaikan agar menunggu regulasi dari pusat.

Untuk SMAS Kristen Harapan, yang telah menjalankan Kurikulum Merdeka sejak Tahun Ajaran 2022/2023, kebijakan ini menjadi penguat arah dan langkah ke depan. Sekolah berkomitmen untuk melanjutkan dan menyempurnakan pelaksanaan Kurikulum Merdeka, dengan tetap mengikuti pembaruan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat. Dengan arah yang jelas, strategi yang tepat, dan dukungan semua pihak, sekolah optimis menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan bagi generasi masa kini. Kurikulum mungkin bisa berubah, tetapi semangat belajar dan mendidik yang berkualitas akan tetap ada. (red)